Selasa, 27 Februari 2024

Google Alert - Jokowi berhasil

Google
Jokowi berhasil
Pembaruan mingguan 27 Februari 2024
BERITA
Tak hanya Freeport Indonesia, Indonesia kembali merebut saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO)
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
MetroTV, Makin ramai pihak yang meminta DPR menggunakan hak angket guna mengusut dugaan kecurangan di pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Menurut Zainal, Presiden Jokowi saat ini telah berhasil menghidupkan kembali oposisi. Yang sebelumnya dimatikan selama 9 tahun 4 bulan.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
MetroTV, PDI Perjuangan mengalami penurunan suara di Pileg 2024, namun tetap unggul pada 16% perolehan suara sejauh ini (20/02/2024).
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) meninjau fasilitas rumah sakit saat peresmian Rumah Sakit Pusat ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Berharap putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju indonesia maju.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Masuknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke kabinet Presiden Jokowi (Joko Widodo) sebagai Menteri ATR menjadi keberkahan tersendiri. ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jokowi berhasil, ya pada intinya politik itu persepsi kan, bagaimana saya membuat persepsi tertentu, bagaimana kemudian publik mempersepsikan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Baca Selengkapnya ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
MERDEKA.COM - Presiden Jokowi resmi melantik Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono menjadi menteri di kabinet Indonesia Maju, ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar